Pelajarwajo.com – Menyusul gelombang kampus lain yang menyatakan sikap, kini Universitas Negeri Semarang (Unnes) tampil ke depan dengan seruan yang mencakup enam poin krusial untuk pemerintah dan publik. Pernyataan ini merupakan respons terhadap situasi terkini di Indonesia, di mana Unnes merasa perlu bersuara untuk menyoroti berbagai isu penting yang menyentuh ranah pemerintahan, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat.
Aksi ini menunjukkan bahwa dunia akademis, dalam hal ini Unnes, memiliki peran sentral dalam mengawal jalannya demokrasi dan keadilan di Tanah Air.
Enam Poin Seruan Unnes: Penegasan Sikap Kampus
1. Belasungkawa untuk Para Korban
Unnes mengungkapkan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa di berbagai wilayah. Pihak kampus mendoakan agar “para pejuang demokrasi” tersebut mendapatkan tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Ini adalah poin pertama yang menunjukkan sisi kemanusiaan dan empati dari Unnes terhadap tragedi yang terjadi.
2. Desakan Pendekatan Humanis bagi Aparat
Poin kedua menyoroti peran aparat penegak hukum. Unnes mendesak agar aparat mengutamakan pendekatan yang lebih humanis dalam mengamankan masyarakat saat berunjuk rasa. Mereka juga menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan, sehingga keadilan bisa benar-benar dirasakan oleh para korban dan keluarga. Seruan ini merupakan kritik konstruktif terhadap cara-cara represif yang mungkin terjadi, mendorong terciptanya hubungan yang lebih baik antara aparat dan masyarakat.
3. Evaluasi Kebijakan untuk Kesejahteraan Bangsa
Unnes mendorong pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kebijakan serta kinerja yang ada. Tujuannya adalah untuk mengatasi persoalan bangsa hingga ke akar-akarnya dengan menciptakan ekonomi yang berkeadilan. Konsep ekonomi yang adil ini didefinisikan sebagai ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, yang mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan mengalokasikan APBN secara bijaksana. Fokusnya adalah pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan publik.
4. Permintaan Pembatalan Kebijakan yang Tidak Adil
Poin ini secara tegas meminta pemerintah dan DPR untuk membatalkan kebijakan yang terbukti atau berpotensi merugikan masyarakat. Unnes menyebutkan beberapa kriteria kebijakan yang harus dibatalkan, yaitu yang mencederai keadilan, memperlebar kesenjangan ekonomi, mengancam hak sipil dalam berdemokrasi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Ini adalah penegasan bahwa kampus menolak segala bentuk kebijakan yang tidak pro-rakyat.
5. Perlindungan Hak Konstitusional dalam Beraspirasi
Unnes mendorong pemerintah dan DPR untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat secara damai. Mereka menekankan bahwa aspirasi tersebut merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara. Poin ini memperkuat posisi kampus sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi.
6. Ajakan untuk Menyampaikan Aspirasi Secara Damai
Sebagai poin penutup, Unnes mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai. Unnes melihat cara ini sebagai wujud dari kedewasaan dalam berdemokrasi. Ini adalah ajakan untuk menggunakan jalur yang bermartabat dan terhindar dari kekerasan dalam menyuarakan pendapat.
Pihak kampus berpandangan bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi beberapa hari belakangan harus menjadi pelajaran berharga agar bangsa Indonesia bisa bangkit dan mewujudkan tujuan-tujuan nasionalnya. Unnes meyakini bahwa Indonesia, sebagai bangsa besar, memiliki potensi yang besar pula untuk maju.
Perlu dicatat, di kampus ini sebelumnya terjadi tragedi di mana salah satu mahasiswanya, Iko Juliant Junior dari Fakultas Hukum, meninggal dunia pada 31 Agustus 2025. Kematiannya dianggap janggal oleh banyak pihak. Sebagai bentuk solidaritas, aksi doa bersama telah digelar pada 2 September 2025 untuk mendoakan Iko dan para pengunjuk rasa lainnya yang menjadi korban.











