Apakah SNBP 2024 Bisa Memilih 2 Universitas di Luar Provinsi?

Apakah SNBP 2024 Bisa Memilih 2 Universitas di Luar Provinsi

Pelajarwajo.com – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) 2024 akan segera dibuka pada bulan Februari mendatang. SNBP adalah salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang berbasis prestasi akademik dan non akademik siswa SMA/SMK/MA.

SNBP menawarkan kesempatan kepada siswa yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di PTN tanpa harus mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Namun, banyak siswa yang masih bingung tentang ketentuan dan persyaratan SNBP 2024, terutama mengenai pilihan program studi dan lokasi PTN. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah SNBP 2024 bisa memilih dua universitas di luar provinsi?

Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Akun SNPMB 2024, Jangan Sampai Salah Langkah!

Apakah SNBP 2024 Bisa Memilih 2 Universitas di Luar Provinsi?

Menurut informasi resmi dari Tim Penanggung Jawab SNPMB, siswa yang mendaftar SNBP 2024 dapat memilih maksimal dua program studi di dua PTN yang berbeda. Pilihan program studi tersebut tidak harus berada di provinsi yang sama dengan domisili siswa.

Apakah SNBP 2024 Bisa Memilih 2 Universitas di Luar Provinsi
Ilustrasi Siswa – Zenius Education.(Dok. Zenius Education)

Artinya, siswa dapat memilih dua universitas di luar provinsi asalnya, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Persyaratan yang dimaksud antara lain adalah nilai rapor, prestasi akademik dan non akademik, portofolio, kesehatan, dan lain-lain. Siswa dapat melihat informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.

Berikut rincian informasi mengenai aturan pemilihan prodi agar calon mahasiswa tahu jawaban dari apakah SNBP 2024 bisa memilih 2 universitas di luar provinsi:

1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.

2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.

3. Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.

4. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP Dari ketentuan resmi dari panitia SNPMB 2024 tersebut, bisa disimpulkan bahwa pertanyaan, apakah SNBP 2024 bisa memilih 2 universitas di luar provinsi adalah tidak bisa.

Calon mahasiswa, sebenarnya bebas memilih dua program studi dari satu perguruan tinggi negeri (PTN) atau dua PTN.

Siswa juga harus memperhatikan daya tampung dan persaingan program studi yang dipilih, karena SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa.

Untuk dapat mendaftar SNBP 2024, siswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
  • Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi bidang seni dan olahraga.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki NISN, memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.

snpb 2024

Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Berikut adalah jadwal SNBP 2024 yang telah dirilis oleh Tim Penanggung Jawab SNPMB:

  • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
  • Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023-17 Januari 2024
  • Pengisian PDSS: 9 Januari-9 Februari 2024
  • Pendaftaran SNBP: 14-26 Februari 2024
  • Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024

Siswa dapat mengakses informasi lebih lanjut tentang SNBP 2024 di laman resmi SNPMB atau di laman PTN yang dituju. Siswa juga dapat menghubungi panitia SNBP 2024 di nomor telepon (021) 57946076 atau email snpmb@kemdikbud.go.id.

Sumber: Kompas.com, detik.com, umsu.ac.id, detik.com


Saya harap artikel ini bermanfaat untuk Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan beri tahu saya. Terima kasih. Selamat belajar dan semoga sukses!

Pelajar Wajo

About Pelajar Wajo

Halo! Saya adalah Fikal, seorang Content Writer dan Blogger, serta founder blog pelajarwajo.com. Saya bertujuan untuk berbagi informasi, tips, dan pengalaman seputar dunia pendidikan yang relevan dan bermanfaat bagi para pelajar di Indonesia

View all posts by Pelajar Wajo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *