Pelajarwajo.com – Pendidikan agama Islam dan budi pekerti adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah di Indonesia. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Namun, apa sebenarnya pendidikan agama Islam dan budi pekerti itu? Mengapa penting untuk mempelajarinya? Dan bagaimana cara mengimplementasikannya di dalam dan di luar kelas? Artikel ini akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan mengacu pada sumber-sumber resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Cara Menyusun Pidato Persuasif tentang Pendidikan yang Efektif dan Menarik
Pengertian Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Pendidikan agama Islam dan budi pekerti adalah proses pembelajaran yang mengintegrasikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang berkaitan dengan ajaran agama Islam dan nilai-nilai moral yang sesuai dengan Pancasila. Pendidikan agama Islam dan budi pekerti mencakup lima elemen keilmuan, yaitu Al-Qur’an-Hadis, Akidah, Akhlak, Fikih, dan Sejarah Peradaban Islam. Elemen-elemen ini saling terkait dan saling mendukung dalam membentuk pribadi yang utuh.
Pendidikan agama Islam dan budi pekerti tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga praktis. Artinya, peserta didik tidak hanya mempelajari konsep-konsep dasar agama Islam, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pendidikan agama Islam dan budi pekerti juga bersifat transformatif.
Artinya, peserta didik tidak hanya menyerap informasi dari guru atau sumber lainnya, tetapi juga mampu mengolahnya menjadi pemahaman yang kritis, kreatif, dan inovatif. Dengan demikian, pendidikan agama Islam dan budi pekerti dapat membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi diri mereka secara optimal.
Baca juga: Kursus Coding Anak: Mengapa Kursus Coding Anak Penting untuk Masa Depan?
Alasan Pentingnya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Pendidikan agama Islam dan budi pekerti memiliki banyak manfaat bagi peserta didik secara individu maupun sosial. Secara individu, pendidikan agama Islam dan budi pekerti dapat membantu peserta didik untuk:
- Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT sebagai sumber segala kebaikan.
- Membangun akhlak mulia yang mencerminkan nilai-nilai luhur agama Islam.
- Menumbuhkan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW sebagai teladan utama dalam beragama.
- Memahami hukum-hukum syariat yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, sesama manusia, dan alam semesta.
- Mengenal sejarah peradaban Islam yang kaya akan warisan ilmu pengetahuan, seni budaya, dan politik.
Secara sosial, pendidikan agama Islam dan budi pekerti dapat membantu peserta didik untuk:
- Menjalin hubungan yang harmonis dengan orang lain yang berbeda agama, suku, ras, atau budaya.
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
- Menjadi warga negara yang taat hukum, demokratis, toleran, dan nasionalis.
- Menjadi generasi penerus bangsa yang berkontribusi positif bagi kemajuan Indonesia.
Baca juga: Materi P3K Pramuka: Membangun Kesiapsiagaan dalam Situasi Darurat
Cara Mengimplementasikan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Pendidikan agama Islam dan budi pekerti dapat diimplementasikan melalui dua jalur utama, yaitu intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Intrakurikuler adalah jalur pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas dengan menggunakan buku teks pelajaran (buku teks utama) yang disusun oleh Kemendikbudristek dan Kemenag.
Buku teks pelajaran ini disesuaikan dengan capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek untuk setiap jenjang dan fase. Capaian pembelajaran adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. Untuk mata pelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti, capaian pembelajaran dibagi menjadi enam fase, yaitu:
- Fase A: Kelas I-II SD/MI/Program Paket A
- Fase B: Kelas III-IV SD/MI/Program Paket A
- Fase C: Kelas V-VI SD/MI/Program Paket A
- Fase D: Kelas VII-IX SMP/MTs/Program Paket B
- Fase E: Kelas X SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C
- Fase F: Kelas XI-XII SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C
Untuk memudahkan proses pembelajaran intrakurikuler, guru dapat menggunakan panduan pembelajaran dan asesmen yang disediakan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag. Panduan ini berisi langkah-langkah untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan capaian pembelajaran. Selain itu, guru juga dapat menggunakan sumber belajar lain yang relevan dan bermutu, seperti buku teks pelengkap, buku referensi, media pembelajaran, dan sumber belajar digital.
Ekstrakurikuler adalah jalur pembelajaran yang dilakukan di luar kelas dengan menggunakan kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Kegiatan projek ini bertujuan untuk mengembangkan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila yang diatur dalam Keputusan Kepala BSKAP tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila adalah:
- Dimensi 1: Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Dimensi 2: Berbudi Pekerti Luhur
- Dimensi 3: Berwawasan Kebangsaan
- Dimensi 4: Berdaya Saing Global
- Dimensi 5: Peduli Lingkungan
Untuk memudahkan proses pembelajaran ekstrakurikuler, guru dapat menggunakan panduan projek penguatan profil pelajar Pancasila yang disediakan oleh Kemendikbudristek. Panduan ini berisi langkah-langkah untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi projek yang sesuai dengan dimensi profil pelajar Pancasila. Selain itu, guru juga dapat menggunakan sumber belajar lain yang relevan dan bermutu, seperti buku teks pelengkap, buku referensi, media pembelajaran, dan sumber belajar digital.
Penutup
Pendidikan agama Islam dan budi pekerti adalah mata pelajaran yang penting untuk dipelajari oleh peserta didik di Indonesia. Mata pelajaran ini dapat membantu peserta didik untuk mengembangkan keimanan, akhlak, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan ajaran agama Islam dan nilai-nilai moral yang sesuai dengan Pancasila.
Pendidikan agama Islam dan budi pekerti dapat diimplementasikan melalui jalur intrakurikuler dan ekstrakurikuler dengan menggunakan sumber belajar yang disediakan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag. Dengan demikian, pendidikan agama Islam dan budi pekerti dapat memberikan kontribusi positif bagi pembentukan karakter peserta didik secara individu maupun sosial.