Pelajarwajo.com – Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai syarat dan aturan terbaru dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, memberikan Anda informasi yang akurat dan bermanfaat untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi seleksi.
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak pencari kerja di Indonesia. Tahun 2024 membawa angin segar dengan dibukanya kembali seleksi CPNS dan PPPK yang direncanakan akan dimulai pada bulan Agustus 2024.
Gambaran Umum Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024
Sebelum kita membahas lebih detail mengenai syarat dan aturan, mari kita lihat gambaran umum rekrutmen CPNS dan PPPK 2024:
Jadwal Pembukaan
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), seleksi CPNS dan PPPK 2024 direncanakan akan dibuka pada bulan Agustus 2024. Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini masih bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Jumlah Formasi
Pemerintah berencana membuka sebanyak 2,3 juta formasi untuk CPNS dan PPPK 2024. Formasi ini akan dialokasikan untuk berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah, guna memenuhi kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai sektor.
Prioritas Formasi
Untuk seleksi CPNS 2024, pemerintah berencana memprioritaskan formasi untuk lulusan baru (fresh graduate). Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan negara.
Syarat Umum CPNS dan PPPK 2024
Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia:
- CPNS: 18-35 tahun saat melamar, kecuali pada jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- PPPK: Minimal 20 tahun saat melamar dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan PPPK yang akan dilamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Perbedaan Syarat CPNS dan PPPK
Meskipun memiliki banyak kesamaan, terdapat beberapa perbedaan penting dalam syarat CPNS dan PPPK yang perlu diperhatikan:
Syarat Usia
- CPNS: 18-35 tahun saat melamar
- PPPK: Minimal 20 tahun saat melamar, dengan batas maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan PPPK yang dilamar
Sertifikasi Keahlian
Untuk PPPK, pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Masa Perjanjian Kerja
Instansi pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia maksimal pelamar PPPK dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.
Aturan Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menerbitkan PermenPANRB No 6 Tahun 2024 yang berisi aturan terbaru mengenai mekanisme hingga panitia pengadaan ASN tahun 2024. Beberapa poin penting dalam aturan terbaru ini meliputi
- Pengadaan ASN dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi CPNS atau PPPK
- Instansi Pemerintah wajib mengumumkan lowongan jabatan ASN secara terbuka kepada masyarakat
- Pengumuman dilakukan paling singkat 15 (lima belas) hari kalender
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan
Statistik Pelamar CPNS dan PPPK
Untuk memberikan gambaran mengenai tingkat persaingan dalam seleksi CPNS dan PPPK, berikut adalah statistik pelamar berdasarkan data tahun 2023:
- Jumlah pelamar CPNS 2023: 945.404 orang
- Jumlah pelamar PPPK Guru 2023: 439.020 orang
- Jumlah pelamar PPPK Nakes 2023: 388.145 orang
- Jumlah pelamar PPPK Teknis 2023: 637.313 orang
- Total jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023: 2.409.882 orang
Data ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap formasi CPNS dan PPPK, yang kemungkinan besar akan berlanjut pada tahun 2024.
Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah prediksi tahapan seleksi yang akan dilaksanakan pada penerimaan CPNS dan PPPK 2024:
- Pendaftaran online melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/)
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi:
- CPNS: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- PPPK: Penilaian kesesuaian kualifikasi
- Pengumuman Kelulusan
- Penetapan NIP (untuk CPNS) atau SK Pengangkatan (untuk PPPK)
Tips Persiapan Menghadapi Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Untuk meningkatkan peluang keberhasilan Anda dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024, berikut beberapa tips praktis yang dapat diterapkan:
- Pelajari PermenPANRB No 6 Tahun 2024 secara mendetail
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari
- Latih diri dengan soal-soal SKD untuk CPNS atau materi sesuai bidang untuk PPPK
- Ikuti perkembangan informasi terbaru melalui situs resmi BKN dan instansi terkait
- Jaga kesehatan fisik dan mental selama proses persiapan dan seleksi
Infografis: Perbedaan Utama CPNS dan PPPK
Aspek | CPNS | PPPK |
---|---|---|
Status Kepegawaian | Pegawai Negeri Sipil | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja |
Usia Pelamar | 18-35 tahun | Min. 20 tahun, maks. 1 tahun sebelum batas usia jabatan |
Masa Kerja | Hingga pensiun | Sesuai perjanjian kerja |
Sertifikasi Keahlian | Tidak selalu diperlukan | Diperlukan untuk jabatan tertentu |
Jenjang Karir | Ada | Terbatas |
Kesimpulan
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 membawa harapan baru bagi para pencari kerja di Indonesia. Dengan dibukanya 2,3 juta formasi, ini merupakan kesempatan emas untuk bergabung dengan aparatur sipil negara dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Namun, persaingan yang ketat menuntut persiapan yang matang dari para pelamar.
Memahami syarat dan aturan terbaru, serta mengikuti tips persiapan yang telah diuraikan, akan meningkatkan peluang Anda untuk lolos seleksi. Ingatlah bahwa kunci kesuksesan terletak pada persiapan yang konsisten dan menyeluruh.Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi seperti situs BKN dan Kementerian PANRB.
Selamat mempersiapkan diri, dan semoga sukses dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024!
Referensi:
[1] https://jadiasn.id/pppk-dan-cpns-2024/
[2] https://jadiasn.id/syarat-cpns-2024-yuk-siapkan-diri-untuk-seleksi-cpns-2024/
[3] https://jadiasn.id/cpns-statistik-2024/
[4] https://nasional.kontan.co.id/news/inilah-formasi-cpns-pppk-2024-segera-buat-akun-sscasn-di-sscasnbkngoid
[5] https://tirto.id/statistik-jumlah-pelamar-cpns-pppk-2023-bkn-gQ2G
[6] https://jadiasn.id/penerimaan-cpns-dan-p3k-2024/
[7] https://edukasi.sindonews.com/read/1425559/211/dibuka-agustus-ini-syarat-dan-aturan-terbaru-rekrutmen-cpns-dan-pppk-2024-1722312423
[8] https://www.cnbcindonesia.com/news/20240730080248-4-558676/terbaru-informasi-pembukaan-pendaftaran-seleksi-cpns-pppk-2024
[9] https://www.asninstitute.id/statistik-pelamar-pppk/